Dublin Core
Title
Data Rights Law 1.0
Subject
computer
Description
Sejak kemunculannya, big data telah membawa kita pada bentuk-bentuk energi, teknologi, dan cara-cara pengorganisasian baru yang akan menghasilkan nilai-nilai yang lebih besar melalui persilangan, integrasi, keterbukaan, dan pembagian data. Meskipun demikian, risiko-risiko yang disebabkan oleh akses terbuka dan aliran data juga membawa kita pada tantangan-tantangan besar terhadap privasi, rahasia-rahasia bisnis, serta jaminan sosial dan nasional. Hal ini meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembagian data, perlindungan privasi, dan keadilan sosial, serta menjadi masalah tata kelola yang signifikan di dunia. Untuk memecahkan masalah-masalah ini, Undang-Undang Hak Data 1.0 bersifat inovatif karena mengusulkan konsep baru tentang «orang data». Undang-undang ini mendefinisikan «hak-hak data» sebagai hak-hak yang berasal dari «orang data» dan «sistem hak-hak data» sebagai tatanan yang didasarkan pada «hak-hak data». «Undang-undang hak data» adalah norma hukum yang terbentuk dari «sistem hak-hak data». Dengan cara ini, buku ini membangun kerangka hukum «hak-hak data-sistem hak-hak data-undang-undang hak-hak data». Apabila data dianggap sebagai hak asasi yang menjadi dasar dibangunnya tatanan dan hukum baru, maka hal itu akan membawa makna baru dan mendalam bagi kehidupan manusia di masa mendatang.
Creator
Lian, Yuming (editor)
Source
https://directory.doabooks.org/handle/20.500.12854/36164
Publisher
Peter Lang
Date
2019
Contributor
dEWI
Rights
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0
Relation
https://directory.doabooks.org/handle/20.500.12854/36164
Format
pDF
Language
Bahasa inggris
Type
TEXTBOOKS
Identifier
DOI
10.3726/b15737
10.3726/b15737
Coverage
Berlin